IPOL.ID – Satu ekor Orang Utan Kalimantan betina dewasa yang diperkirakan berusia 30 tahun dilepasliarkan ke habitatnya di Hutan Desa Nipah Kuning, Provinsi Kalimantan Baarat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Itu merupakan Orang Utan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia akibat terkena jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 24 Februari 2023 silam,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam siaran persnya di Kalimantan Barat awal pekan ini.
Pelepasliaran satwa dilindungi itu dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung oleh Yayasan IAR Indonesia.
Wiwied mengatakan, Orang Utan itu ditemukan oleh Tim BKSDA Kalimantan Varat dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.
