IPOL.ID – Kepolisian Resor Puncak Jaya tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan tiga tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada Senin (24/4) sekitar pukul 12.30 WIT. Penyanderaan itu dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35), dan B (25)
“Diketahui sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai salat zuhur. Ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” jelasnya dalam keterangan tertulis, di kutip laman NTMC Polri, Rabu (26/4).
Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para kepala distrik. Ketiga kepala distrik itupun kini tengah dijadwalkan pemeriksaannya
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
