Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Berhasil Bebaskan Penyanderaan Tiga Tukang Ojek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Polisi Berhasil Bebaskan Penyanderaan Tiga Tukang Ojek
Nusantara

Polisi Berhasil Bebaskan Penyanderaan Tiga Tukang Ojek

Iqbal
Iqbal Published 26 Apr 2023, 10:00
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian Resor Puncak Jaya tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan tiga tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada Senin (24/4) sekitar pukul 12.30 WIT. Penyanderaan itu dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35), dan B (25)

“Diketahui sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai salat zuhur. Ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” jelasnya dalam keterangan tertulis, di kutip laman NTMC Polri, Rabu (26/4).

Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para kepala distrik. Ketiga kepala distrik itupun kini tengah dijadwalkan pemeriksaannya

Baca Juga

Salah satu kelompok pendukung paslon yang terlibat bentrokan di Puncak Jaya. Foto: Ist
Bentrok Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Orang Tewas
Dua Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur di Puncak Jaya
Operasi Kemanusiaan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun Resmi Ditutup, Hasil: Nihil

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penyanderaan, polda papua, puncak jaya, tukang ojek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD. Foto: Facebook/Polhukam RI Mahfud MD: Instansi Pemerintah Boleh Halalbihalal Setelah Tanggal 2 Mei 2023
Next Article lustrasi gempa Reuters 2 Rumah Rusak Terdampak Gempa Mentawai

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?