Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka
Headline

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 30 Apr 2023, 12:10
Share
2 Min Read
Screenshot 3 4
Aksi bule Australia terekam CCTV meludahi imam masjid di Kota Bandung. Foto: Tangkapan layar Instagram @infobandungnews
SHARE

IPOL.ID – Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perbuatan tak menyenangkan dengan meludahi wajah imam Masjid Al-Muhajir Bandung, M. Basri Anwar.

“Kita telah menaikkan status, kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4).

Penetapan tersangka itu didasarkan pada alat bukti dan keterangan para saksi. Penyidik juga memeriksa CCTV saat Brenton meludahi Basri di dalam masjid.

“Kita sudah lengkapi alat bukti dan saksi-saksi, saksi ahli dan CCTV dan hasil gelar perkara. Semua alat bukti kita ambil, saksi ada lima nanti ada saksi ahli,” katanya.

Hanya saja, Budi belum merinci motif tersangka meludahi imam masjid tersebut.

“Motif yang bersangkutan belum mengakui, tersangka belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor. Tapi kita berpedoman dengan alat bukti yang ada,” ujar dia.

Brenton disangkakan Pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Sebelumya, WNA tersebut diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Diketahui, Brenton akan melakukan penerbangan ke negara asalnya, Australia.

“Kami berkoordinasi dengan Kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta yang bersangkutan ternyata sudah mau pulang ke negaranya,” jelas Budi.

Aksi Brenton meludahi wajah Basri terekam kamera CCTV. Perbuatan itu diduga karena pelaku terganggu suara murottal Alquran yang diperdengarkan Basri melalui alat pengeras suara masjid. (Far)

Baca Juga

sekap, penyekapan
Ayah di Bandung Sekap 3 Anak, Siram Bensin dan Lepaskan Anjing Saat Polisi Datang
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Australia, bandung, bule australia, imam masjid bandung, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petenis asal Turki Yanki Erel akhirnya sukses mengantongi titel juara tunggal putra, pada ajang kejuaraan BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri III. Yanki Erel Jawara tunggal putra BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri Ketiga
Next Article Screenshot 4 1 Pimpinan PPP akan Jalan Kaki ke Markas PDIP Bahas Pemenangan Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?