Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pecatan ASN Rampok BRI Link di Malam Takbiran Diringkus Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pecatan ASN Rampok BRI Link di Malam Takbiran Diringkus Polisi
Kriminal

Pecatan ASN Rampok BRI Link di Malam Takbiran Diringkus Polisi

Farih
Farih Published 03 May 2023, 11:30
Share
2 Min Read
borgol
Ilustrasi penahanan. Foto: net
SHARE

IPOL.ID – Pelaku perampokan di BRI Link di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung dibekuk polisi. Peristiwa itu terjadi pada saat malam takbiran atau malam lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah, Jumat (21/4).

Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, pelaku bernama Suwoko (35) warga Desa Marga Jaya, Lampung Timur adalah seorang pecatan aparatur sipil negara (ASN).

“Pelaku diamankan berdasarkan hasileL penyelidikan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian,” katanya dikutip dalam keterangannya pada Rabu (3/5).

Saat peristiwa terjadi, pelaku terlebih dahulu mendatangi kips BRILink milik I Gusti Made Yulian Eranatha.

“Saat itu, pelaku mengeluarkan kartu BRI miliknya dan akan menarik uang Rp 10 juta, tak lama karyawan BRILink pun masuk dan mengambil uang yang diminta oleh pelaku,” katanya.

Ternyata pelaku mengikuti karyawan tersebut, dan memaksa mengambil paksa uang Rp 10 juta dari tangan karyawan tersebut.

Karyawan BRI Link itu langsung berteriak, namun pelaku mencekik serta menodong kepala korban.

Pelaku akhirnya melarikan diri membawa kabur uang Rp 10 juta dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan dapat meringkus tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai Rp 3,1 juta, beserta pistol mainan dan sepeda motor Honda Beat telah diamankan di Polres Lampung Selatan,” ujarnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, bri link, perampokan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi penembakan. anggota polisi oleh OTK. Foto: iStockphoto Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi atas Insiden Penembakan di Kantor MUI
Next Article menag Menag Sebut Penembakan Kantor MUI Aksi Individu Salah Belajar Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?