Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Aset Bambang Kayun, Nilainya Sangat Fantastis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Sita Aset Bambang Kayun, Nilainya Sangat Fantastis
News

KPK Sita Aset Bambang Kayun, Nilainya Sangat Fantastis

Bambang
Bambang Published 03 May 2023, 16:36
Share
2 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap aset tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, AKBP Bambang Kayun. Tak tanggung-tanggung, aset yang disita oleh lembaga antirasuah mencapai hingga belasan miliar rupiah.

“Nilai aset sekitar Rp 12,7 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/5).

Adapun aset yang disita dari anggota korps berseragam cokelat itu berupa uang dalam bentuk deposito. KPK juga menyita aset berbentuk rumah milik Bambang Kayun.

“Aset dimaksud di antaranya berbentuk obligasi, sejumlah uang yang tersimpan dalam beberapa deposito dan rekening bank atas nama BK maupun orang kepercayaannya dan juga rumah,” ujar Ali.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

Ali menjelaskan penyitaan aset yang dilakukan merupakan bagian dari penelusuran aset (asset recovery) dari uang yang dinikmati tersangka.

“Diharap dalam proses pembuktian di persidangan, majelis hakim dalam putusannya dapat merampas untuk negara,” tambah Ali.

Saat ini, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dugaan suap dan gratifikasi berikut Bambang Kayun dari Tim Jaksa KPK ke pengadilan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bambang Kayun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Tim Jaksa KPK ke pengadilan. Jaksa menilai semua berkas perkara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Ngerii..Isteri Temukan Suami Meregang Nyawa Terjepit di Lubang Ventilasi
Next Article IMG 20230503 WA0076 KTP Elektronik Bakal Hangus, Disdukcapil DKI Tegaskan Penonaktifan KTP Warga Juni 2023 Hoax

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 2025-2026: Juara Baru Muncul, Antusias Meningkat
17 May 2026, 18:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?