Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KTP Elektronik Bakal Hangus, Disdukcapil DKI Tegaskan Penonaktifan KTP Warga Juni 2023 Hoax
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KTP Elektronik Bakal Hangus, Disdukcapil DKI Tegaskan Penonaktifan KTP Warga Juni 2023 Hoax
HeadlineJakarta Raya

KTP Elektronik Bakal Hangus, Disdukcapil DKI Tegaskan Penonaktifan KTP Warga Juni 2023 Hoax

Bambang
Bambang Published 03 May 2023, 16:47
Share
3 Min Read
IMG 20230503 WA0076
Ist
SHARE

IPOL.ID-Seiring beredarnya informasi melalui grup WhatsApp mengenai penonaktifan KTP elektronik warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta mulai Juni 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Penonaktifan KTP elektronik tersebut saat ini masih tahap rencana dan jajaran Disdukcapil DKI Jakarta pun sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta.
“Kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024. Kebijakan ini sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” katanya di Jakarta, Rabu (3/5).

Untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta No. 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga

Ilustrasi KTP elektronik pemilih pemula yang masih belum terekam di Dukcapil.
Wamendagri Sebut KTP Elektronik 1,5 juta Pemilih Pemula Belum Terekam Jelang Pilkada Serentak
Komisi A Bakal Panggil Dukcapil Terkait Pembatasan 3 KK Dalam 1 Rumah di Jakarta
1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disdukcapil DKI, Ktp elektronik, Penonaktifan KTP Warga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID. KPK Sita Aset Bambang Kayun, Nilainya Sangat Fantastis
Next Article PB Percasi kembali diberi kepercayaan menyelenggarakan sebuah turnamen catur internasional yang sangat penting bertajuk “Asian Zona 3.3 Open & Women Chess Championship 2023". Asian Zona 3.3 Open & Women Chess Championship 2023 : 59 Pecatur dari 9 Negara Berebut Tiket Piala Dunia 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?