Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Dua Direktur Perusahaan Terkait Korupsi BTS Kemenkominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Dua Direktur Perusahaan Terkait Korupsi BTS Kemenkominfo
Hukum

Kejagung Periksa Dua Direktur Perusahaan Terkait Korupsi BTS Kemenkominfo

Farih
Farih Published 08 May 2023, 20:44
Share
1 Min Read
821cd793 d31b 490f 9153 e59bb3934a8a
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang direktur perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G serta dan pendukung paket lainnya pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kedua direktur tersebut yakni, Direktur Utama PT Sansaine Exindo, JS dan Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia, BEA.

“Kedua orang saksi (JS dan BEA) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakara, Senin (8/5).

Sejauh ini, Kejagung melalui penyidik pidana menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Namun dari kelima saksi, empat orang telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS dan MA.

Sedangkan tersangka IH masih dalam proses pemberkasan penyidikan guna selanjutnya diserahkan ke JPU untuk diadili. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTS, BTS Kemenkominfo, Kejagung, kemenkominfo, Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c7344559 4b42 4a46 a595 46e56580a7b7 Mantan Sipir Ini Benarkan Keterangan Tio Pakusadewo soal Dugaan Monopoli Bisnis di Penjara
Next Article Screenshot 1 4 AS Kemungkinan Gagal Bayar Utang, China & Rusia Diprediksi Raup Keuntungan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?