Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka
Headline

Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Terjun ke Sungai di Guci Tegal Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 11 May 2023, 15:16
Share
2 Min Read
Sopir dan kernet bus pariwisata yang jatuh ke sungai di Guci Tegal kini jadi tersangka. Foto: Tangkapan Layar Medsos
Sopir dan kernet bus pariwisata yang jatuh ke sungai di Guci Tegal kini jadi tersangka. Foto: Tangkapan Layar Medsos
SHARE

IPOL.ID – Romyani dan Andri Yulianto, yakni sopir dan kernet dari bus pariwisata PO Duta Wisata B 7260 CGA yang jatuh ke sungai di objek wisata Guci Tegal dinyarakan sebagai tersangka kecelakaan oleh Polres Tegal.

Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun selaku Kapolres Tegal mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara penetapan kasus kecelakaan bus PO Duta Wisata di Guci. Polisi juga telah menggelar pemeriksaan awal terhadap keduanya.

Di sela-sela gelar perkara, dia mengatakan, Polres Tegal juga sudah mendapatkan keterangan saksi dari Binamarga Provinsi dan saksi ahli dari APM Hino, merek bus yang jatuh.

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

Dari hasil pemeriksaan saksi dari Binamarga Provinsi Jateng , terungkap bahwa lokasi parkir bus bukan termasuk ruas jalan kabupaten, provinsi atau nasional. Jadi lokasi parkir bukan termasuk jalan raya ataupun jalan umum.

Sementara dua saksi ahli APM Hino, yaitu Sugiman dan Kuryanto mengatakan, bus pariwisata B 7260 CGA di parkir pada medan miring. Kemiringannya 8 derajat dengan hand brake mengunci dan roda terganjal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guci tegal, kernet, PO Duta Wisata, Polres tegal, sopir, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengajak para jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk bisa segera melunasi Bipih 1444 H, termasuk yang tinggal konfirmasi. Foto: kemenag KBIHU Sepakati Tujuh Komitmen Haji Ramah Lansia
Next Article Awak media mengakses jaringan telekomunikasi dan layanan yang disediakan oleh TelkomGroup di KM Sinabung milik PT Pelni TelkomGroup Sediakan Infrastruktur Telekomunikasi Berkualitas di Hotel Apung KM Sinabung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?