Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Warga Iran Penyelundup 264,73 Kg Sabu Cair Tersamar Bensin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Warga Iran Penyelundup 264,73 Kg Sabu Cair Tersamar Bensin
Kriminal

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap Warga Iran Penyelundup 264,73 Kg Sabu Cair Tersamar Bensin

Farih
Farih Published 11 May 2023, 21:30
Share
3 Min Read
ef765160 71df 4fd5 baf0 b175641e6897
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dan Ditresnarkoba Polda Jambi, serta Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap kasus penyelundupan 264,73 kilogram narkotika jenis sabu cair jaringan Iran-Indonesia di kawasan perairan (laut), Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair jaringan Iran-Indonesia di kawasan perairan (laut), Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang pelaku Warga Negara Iran berinisial NB bin MS, 32, dibekuk.

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair itu diungkap dalam operasi gabungan (joint operation) jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama Ditresnarkoba Polda Banten, Kamis (11/5).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pelaku Warga Negara (WN) Iran berinisial NB bin MS ditangkap di perairan laut Pandeglang, Banten bersamaan barang bukti sebanyak 264,73 kilogram (kg) dalam bentuk sabu cair (liquid).

Sabu cair tersebut disembuyikan pada lima jeriken oleh pelaku dengan menggunakan kapal nelayan. Dan seolah-olah disamarkan di atasnya adalah bensin dan berbau (bensin).

“Bensin pada jeriken itu untuk mengelabui petugas, baunya disamarkan dengan bensin,” kata Brigjen Mukti Juharsa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (11/5).

Namun, diungkapnya, setelah dilakukan uji laboraturium cairan bercampur bensin itu mengandung sabu 264,73 kg sabu cair/liquid.

Sehingga dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seberat 264,73 kg sabu cair atau jika sabu dikristalkan mencapai sekitar 750 kilogram.

Pengungkapan narkotika jenis sabu tersebut, kata Mukti, berdasar laporan warga. “Hasil operasi gabungan sesuai laporan masyarakat. Hampir mendekati satu ton sabu yang diamankan,” kata Brigjen Mukti.

Dia mengatakan, sabu cair tersebut rencananya akan diolah pelaku NB untuk dikristalkan menjadi 3 kali lipatnya di Indonesia. “Ini jaringan internasional, Iran-Indonesia. Sabu itu dibawa ke Indonesia untuk diolah oleh pelaku NB,” tegasnya.

Dalam kasusnya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun serta paling lama 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, sabu cair, warga iran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article buron Buronan Pemalsu Sertifikat Tanah 2,6 Ha Ditangkap di Malaysia
Next Article official draw x600 Drawing Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Tantang Jepang, Irak , Vietnam

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?