Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat, Januari-Mei 2023 Sudah 77 Kecelakaan, Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar Lintas Jatinegara-Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Catat, Januari-Mei 2023 Sudah 77 Kecelakaan, Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar Lintas Jatinegara-Bekasi
News

Catat, Januari-Mei 2023 Sudah 77 Kecelakaan, Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar Lintas Jatinegara-Bekasi

Bambang
Bambang Published 14 May 2023, 19:23
Share
5 Min Read
Sejumlah petugas PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar yang membahayakan di KM 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi, Minggu (14/5). Foto: Daop 1 Jakarta
Sejumlah petugas PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar yang membahayakan di KM 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi, Minggu (14/5). Foto: Daop 1 Jakarta
SHARE

IPOL.ID – PT KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Sebab, sejak Januari hingga 14 Mei 2023 tercatat sudah 77 kejadian kecelakaan orang menabrak Kereta Api (KA).

Seperti perlintasan liar lintas Jatinegara-Bekasi yang dilakukan penutupan oleh Daop 1 Jakarta. Perlintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang telah dibongkar oleh oknum.

“Akhir pekan ini Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi,” terang Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa pada wartawan, Minggu (14/5).

Penutupan pelintasan liar dilakukan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi Undang-Undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Diantaranya, Pasal 91 Ayat (1), “Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang”.

Baca Juga

IMG 20221112 WA0037
Pembeli Tiket KA Nataru Melonjak, Siapkan Persyaratan Ini

Pasal 94 Ayat (1), “Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup”.

Pasal 94 Ayat (2), “Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah”. Dan Pasal 124, “Pada perpotongan sebidang (perlintasan) antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan WAJIB mendahulukan perjalanan KA”.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 77 Kecelakaan, Daop 1 Jakarta, Januari-Mei 2023, Lintas Jatinegara-Bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230514 WA0087 Terkini: Tim Indonesia Tembus Peringkat 3 Klasemen SEA Games 2023
Next Article Noc Indonesia Basket Putri Cetak Sejarah, Erick Thohir: Ini Buah Perjalanan Panjang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?