Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tunda Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tunda Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana
Hukum

KPK Tunda Pemeriksaan Kadinkes Lampung Reihana

Iqbal
Iqbal Published 19 May 2023, 10:34
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Reihana sedianya akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (19/5).

Reihana dipanggil untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya dirinya telah menjalani klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannyabpada Senin (8/5).

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (19/5).

Ipi memastikan lembaganya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Reihana. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan pejabat daerah tersebut akan dipanggil ulang.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Reihana memiliki sejumlah barang-barang mewah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kadinkes lampung, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Arak-arakan Sambut Meriah Garuda Muda, Erick Thohir Ingin Sukses Timnas Jadi Inspirasi Revolusi Mental Indonesia. Foto/istimewa Jakarta Sambut Meriah Garuda Muda , Erick Thohir Ingin Sukses Timnas Jadi Inspirasi Revolusi Mental Indonesia
Next Article Karyawan PNM, Nuni Yulianti memiliki prinsip tersendiri dalam mengelola keuangan. Foto: PNM Keren! Sisihkan 80% Penghasilan, Karyawan PNM Berhasil Bangun Rumah Impian

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?