Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Bos Kapal Api Bakal Dicecar Soal Proses Hukum Eks Bupati Sidoarjo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Bos Kapal Api Bakal Dicecar Soal Proses Hukum Eks Bupati Sidoarjo
HeadlineNews

Dipanggil KPK, Bos Kapal Api Bakal Dicecar Soal Proses Hukum Eks Bupati Sidoarjo

Bambang
Bambang Published 22 May 2023, 17:28
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID- KPK  menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto.

Bos Kapal Api tersebut sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Benar, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan saksi Soedomo Mergonoto selaku Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/5).

Selain Soedomo, KPK juga memanggil Alim Markus selaku Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
KPK Perpanjang Masa Penahanan 2 Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dengan IAE
Usut Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop Rp100 Miliar, KPK Periksa Direktur PT INTI

Namun, Ali masih bungkam soal alasan lembaga antirasuah memanggil kedua saksi tersebut.

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp15 miliar. Saiful Ilah langsung ditahan di Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (7/3).

Kasus gratifikasi tersebut adalah hasil pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat Saiful. Adapun sebelumnya, Saiful tersangkut suap sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.(Yudh Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Kapal Api, Eks Bupati Sidoarjo, kpk
Bambang 22 May 2023, 17:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo (foto dokumen ipol.id) Dukungan Gibran ke Prabowo Bikin PDIP di Jakarta Jadi PDIP di Jakarta
Next Article Pertemuan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin dan Kepala Awqaf UEA M Matar Alkaabi. Foto: Kemenag Pemerintah Bakal Kirim 20 Dai/Daiyah ke UEA, Diklat di Abu Dhabi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?