Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putusan Uji Materi UU KPK Timbulkan Preseden Konstitusional Terburuk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Putusan Uji Materi UU KPK Timbulkan Preseden Konstitusional Terburuk
Index beritaNewsOpini

Putusan Uji Materi UU KPK Timbulkan Preseden Konstitusional Terburuk

Yudha
Yudha Published 27 May 2023, 13:52
Share
3 Min Read
Foto: Ketua Setara Institute Hendardi/ istimewa
SHARE

Oleh: Hendardi, Dewan Eksekutif SETARA Institute

IPOL.ID – Putusan MK atas uji materi UU KPK terkait usia calon dan masa jabatan pimpinan KPK, dengan dissenting opinion signifikan 5 banding 4, semakin menegaskan keterbelahan pandangan di tubuh MK. Sekalipun dissenting atau concurring opinion suatu hal biasa, tetapi tren keterbelahan yang berulang menggambarkan bahwa tubuh MK semakin rapuh, rentan dan mengalami pengikisan kenegarawanan hakim dan integritas kelembagaan.

Sebagai kumpulan para negarawan dan penafsir tunggal Konstitusi RI, cara pengambilan putusan yang tidak bulat di MK sungguh mengkhawatirkan. Tidak bisa dibayangkan kalau isu-isu konstitusional dan kenegaraan selalu didekati dengan matematika jumlah suara para hakim dengan keterbelahan pandangan yang berulang. Keterbelahan itu telah membangun persepsi bahwa kehendak politik MK jauh lebih dominan menjadi variabel dalam pengambilan putusan dibanding i’tikad menegakkan keadilan konstitusional.

Sejak awal memeriksa permohonan Nurul Gufron, MK sudah memaksakan diri melanjutkan perkara ini. Jika merujuk pada kasus-kasus sebelumnya, soal batasan usia, batasan syarat menduduki jabatan, oleh MK dikategorikan sebagai opened legal policy atau kebijakan hukum terbuka, yang artinya kewenangan pengaturan ada pada organ pembentuk UU yakni DPR dan Presiden. Jadi isu usia calon dan masa jabatan pimpinan KPK bukanlah isu konstitusional melainkan kebijakan hukum terbuka. Hanya saja MK tidak konsisten dalam memperlakukan norma-norma sejenis ini.

Baca Juga

Ilustrasi. Kebijakan perang dagang AS mulai goyang, imbas kemandirian ekonomi China. Foto: Karolina Grabowska / pexels
Perang Dagang dan Keperkasaan China
Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Haidar Alwi: Indonesia Sedang Melahirkan Ekosistem Ekonomi Mandiri
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hendardi, Mahkamah Konstitusi (MK), OPINI, Setara Institute, Uji Materi, Undang Undang (UU) KPK
Yudha 27 May 2023, 13:52
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang praktisi bidan membekali peserta seminar dengan berbagai pengetahuan terkait kesehatan reproduksi perempuan. Seminar diadakan di Jalan Pemuda, Gang Merdeka, RT 002/007 Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Jumat (26/5). Foto: Srikandi Saat Seminar, Srikandi Ini Sosialisasi Pentingnya Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan
Next Article Guna memberikan rasa aman dan nyaman, para relawan Ganjar Muda Padjajaran (GMP) bersama warga masyarakat telah membenahi lapangan sepak bola di desa di wilayah Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/5) siang. Foto: GMP Ganjar Muda Padjajaran Bersama Masyarakat Benahi Lapangan Bola dan Gelar Pertandingan Persinga U-21 Vs Legend

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?