Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bisa Berkembang, LPSK Duga Ada Tindak Pidana Lain di Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bisa Berkembang, LPSK Duga Ada Tindak Pidana Lain di Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo
HeadlineHukum

Bisa Berkembang, LPSK Duga Ada Tindak Pidana Lain di Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo

Bambang
Bambang Published 04 Jun 2023, 18:48
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada tindak pidana lain dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tenggara. Dengan demikian, kasusnya tersebut bisa berkembang.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya menduga adanya tindak pidana yang belum terungkap berdasar hasil penyidikan dilakukan jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

“Bisa saja ada kejahatan lainnya yang terkait belum didapat saat ini. Kasus ini bisa berkembang,” tegas Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (4/6) siang.

Di antaranya dugaan unsur eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan 11 tersangka terhadap korban selama kejadian, yakni sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga

IMG 20260604 WA0252
Vonis Tiga Prajurit TNI Dibacakan dalam Perkara Pembunuhan Kacab BRI, LPSK Tegaskan Pemulihan Korban Belum Selesai
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi

Oleh karena itu, jajaran LPSK masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Polda Sulawesi Tenggara atas kasus melibatkan oknum anggota Polri, oknum Kades, dan oknum guru tersebut.

“Bisa saja (ada tindak pidana eksploitasi seksual dan TPPO). Tapi kan tergantung juga temuan dari penyidik dan alat bukti yang ada,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Pemerkosaan Anak di Parimo, Tindak Pidana Lain
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dalam rangka memeriahkan 2023 Jakarta E-Prix yang berlangsung pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023 di agi Jakarta International E-Prix Circuit, Bank Artha Graha Internasional hadir membuka booth dan memberikan berbagai promo menarik, Berbagai Promo dari Bank Artha Graha Internasional Manjakan Pengunjung Jakarta E-Prix
Next Article Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dinilai lebih prospektif di Pilpres 2024 jika bersama Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/HO-tim erick thohir Indikator Politik: Erick Thohir dan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Paling Unggulan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Jakarta Raya
Jangan Andalkan PMD, Basri Baco Minta BUMD DKI Harus Jadi Penyumbang PAD
15 Jun 2026, 17:00
Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Ekonomi
BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu
15 Jun 2026, 19:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?