Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka Baru, Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Ditahan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka Baru, Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Ditahan KPK
HeadlineHukum

Ditetapkan Tersangka Baru, Tiga Pejabat Pemkab Pemalang Ditahan KPK

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2023, 21:07
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (5/6). Foto: Tangkapan layar KPK RI (Youtube.com)
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (5/6). Foto: Tangkapan layar KPK RI (Youtube.com)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari tujuh tersangka baru kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Nonaktif Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Untuk kepentingan penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan pada MA, AR, dan SE untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (5/6)

Tersangka MA merujuk pada Mubarak Ahmad selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, AR merujuk Abdul Rachman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, dan S merujuk Suhirman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman.

Adapun penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sesuai alat bukti dan fakta hukum di persidangan Mukti Agung.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“KPK mengembangkan dengan alat bukti yang diperkuat fakta hukum persidangan saudara MAW dan kawan-kawan,” ujarnya.

Sedangkan empat tersangka lainnya yang belum ditahan yakni, Moh Ramdon selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bambang Haryono selakuKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Raharjo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup) dan Sodik Ismanto selaku Sekretaris DPRD Pemalang.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditetapkan Tersangka Baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Pejabat Pemkab Pemalang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana didampingi Moderator M Khotib memaparkan rilis survei terbarunya 'Jika Anies Gagal Tiket Capres' di kantor LSI di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (5/6) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jika Anies Tak Dapat Tiket Capres, Prabowo Bisa Unggul Telak Atas Ganjar
Next Article [5/6 20.56] +62 813-1659-9992: Komunitas Sopir Truk (KST) Jawa Barat (Jabar) Dukung Ganjar menyambung silaturahmi sekaligus memberikan bantuan kompresor dan dongkrak bagi para sopir truk di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/6) siang. Foto: KST [5/6 21.10] +62 813-1659-9992: Sejumlah Kepala Daerah PKS Belajar Pembangunan dari Gubernur Lemhanas IPOL.ID - Sebanyak 16 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipimpin Ketua Badan Pembinaan Kepemimpinan Daerah (BPKD) DPP PKS juga Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menggelar silaturahim dengan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto di kantor Lemhanas, Jakarta. Bang Zul, sapaan akrab Zulkieflimansyah mengatakan, kunjungan itu bagian dari Silaturahim Kebangsaan Kepemimpinan Daerah PKS ke berbagai tokoh nasional. Kunjungan ke Lemhanas itu penting bagi kepala daerah untuk memperluas ruang kesepahaman dan sinergi solusi bagi persoalan bangsa. Tujuannya untuk memberi kesejahteraan bagi rakyat di daerah. "Ini bagian bentuk kesepahaman dalam pembangunan, bagaimana melihat lebih luas tentang berjalannya bangsa ini dari Lemhanas dan bagaimana nanti bisa diterjemahkan di lapangan oleh kepala daerah, termasuk dari PKS," tutur Bang Zul di kantor Lemhanas, Jakarta, Senin (5/6) siang. Dalam kesempatan itu, Bang Zul turut menyinggung kepala daerah harus memiliki kecerdasan menghadapi arus investasi. Pemerintah pusat harus cerdas dan paham menghadapinya. "Kalau bentuk investasi turn key project, tentu akan beda dengan proyek yang menyertakan alih teknologi atau penyertaan tenaga kerja lokal. Kita banyak belajar dari paparan Gubernur Lemhanas hari ini," ujarnya. Gubernur Lemhanas RI, Andi Widjajanto pun menyambut baik kedatangan semua kepala daerah dan wakil kepala daerah anggota PKS untuk memperkuat soliditas, peningkatan kapasitas, dan memperluas wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional maupun strategi pembangunan berkelanjutan. Secara khusus, Andi juga menyampaikan beberapa succes story program-program investasi internasional yang berhasil dibangun di daerah. Dirinya mencontohkan wilayah Morowali. "Investasi di Morowali bisa menaikkan pertumbuhan daerahnya hingga 68 persen, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Satu yang menarik adalah pelibatan mitra lokal dengan kepemilikan mayoritas. Sehingga investasi di daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik," ungkap Andi. Dia menambahkan, di era teknologi hari ini, muncul inflasi tambahan berupa digital inflation, green inflation dan disruption inflation. "Perubahan-perubahan itu memerlukan biaya penerapan di awal yang mengakibatkan inflasi sehingga memang hubungan pemerintah pusat dan daerah itu harus kuat untuk menopang pembangunan di era inflasi baru yang hadir saat ini. Saya juga mengingatkan adanya tantangan ke depan, misalnya, dampak adanya teknologi AI (Artificial Intellegent) dan quantum Computing," pungkas Andi. (Joeevicar Iqbal/msb) Penting bagi Sopir Truk, KST Dukung Ganjar Jabar Beri Kompresor dan Dongkrak

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Ekonomi
BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu
15 Jun 2026, 19:01
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?