Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat: Telusuri TPPU Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat: Telusuri TPPU Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
HeadlineHukumJabodetabek

Pengamat: Telusuri TPPU Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Pak We
Pak We Published 28 May 2021, 15:15
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 28 at 15.01.08
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PT Sarana Jaya di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.

Tiga orang tersangka di antaranya adalah Dirut PT Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YCP), Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene (AR) dan Direktur PT AP, Tommy Adrian (TA). Sedangkan satu tersangka adalah PT AP selaku korporasi.

Merespon hal itu, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyarankan lembaga antirasuah segera melakukan penelusuran aliran dana terkait perkara tersebut. Langkah itu perlu dilakukan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para tersangka, khususnya tersangka korporasi.

“Karena, korupsi selalu bisa dibandingkan dengan TPPU sepanjang ada bukti hasil kejahatannya sudah disamarkan menjadi milik atas nama orang lain,” ujar Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, Jumat (28/5).

Baca Juga

bank dki sip
Bank DKI Dukung Program JAKHABITAT DP Nol Rupiah
Perkara Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK Penjarakan Dirut Sarana Jaya

Orang lain yang dimaksud, kata Akademisi Universitas Trisakti itu, bisa keluarga atau orang lain. “Intinya ada penyamaran,” jelasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirut sarana jaya, rtumah dp 0 rupiah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 28 at 14.29.21 Sharp Bersedekah 2021 Tuai Respon Positif dari Masyarakat
Next Article warakas okeh Masih Bandel, 30 Orang Tak Bermasker di Warakas di Sanksi Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemotor berboncengan tiga nekat masuk Tol Batang hingga melawan arah. Foto: Tangkapan layar Instagram @lokal.batang
Nusantara

Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah

Ekonomi
Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar
19 May 2026, 11:41
Jakarta Raya
Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAD, Idris Harapkan Jadi Pendidikan Politik Bagi Anak Muda
18 May 2026, 19:58
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?