Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkara Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK Penjarakan Dirut Sarana Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perkara Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK Penjarakan Dirut Sarana Jaya
HeadlineHukumIndex berita

Perkara Lahan Rumah DP Nol Rupiah, KPK Penjarakan Dirut Sarana Jaya

Timur
Timur Published 27 May 2021, 20:26
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 27 at 20.24.12
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5) malam.(Yudha/indoposonline.id)
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Penahanan itu terkait status Yoory sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

“Untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan, tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap saudara YRP (Yoory Corneles Pinontoan) selama 20 hari, terhitung sejak 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (27/5).

Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Yoory lebih dahulu akan dilakukan isolasi mandiri. “Tahanan (Yoory) akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cabang Kavling C-1,” ujar Ghufron.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara pengadaan lahan yang akan diperuntukan bagi ‘Rumah DP 0 Rupiah’ itu. Dua di antaranya adalah Anja Runtuwene selalu Wakil Direktur PT AP, Tommy Adrian selaku Direktur PT AP. Kedua tersangka itu saat ini belum ditahan oleh KPK. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah PT AP selaku korporasi. Adapun selama perkara ini diproses, KPK telah memeriksa sebanyak 44 orang sebagai saksi.(ydh)

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Duga Ada Perintangan Penyidikan Dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, apartemen rusunami, dirut sarana jaya, DP nol rupiah, gubernur dki jakarta, hukum, Korupsi, korupsi lahan munjul, kpk, pondok ranggon, pondok rangon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20210527 162334 Habib Rizieq Divonis Delapan Bulan Kasus Kerumunan Petamburan
Next Article 000 97R2PR Untuk Kedua Kalinya, Zidane Mundur dari Real Madrid

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?