Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Mulai Obok-obok 2 Pejabat Kemendag di Kasus Korupsi Komoditi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Mulai Obok-obok 2 Pejabat Kemendag di Kasus Korupsi Komoditi Emas
HeadlineHukum

Kejagung Mulai Obok-obok 2 Pejabat Kemendag di Kasus Korupsi Komoditi Emas

Bambang
Bambang
Published: 2023-06-08 21:14:28
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dokumentasi Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dokumentasi Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Setelah pihak PT Aneka Tambang (Antam) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Kejagung kini mulai menyentuh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Setidaknya ada dua pejabat Kemendag yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (8/6), terkait rasuah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp4,7 triliun.

Kedua pejabat itu yakni, H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kemendag Tahun 2019 dan T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kemendag Tahun 2019.

Baca Juga

curanmor lagi
Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu
Tiongkok Minta Masyarakat Internasional Dukung Proses Transisi di Afghanistan
Polisi Turunkan 13 Ribu Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta

“Pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya.

Guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara itulah, Kejagung saat yang sama juga memeriksa tiga saksi lainnya dari unsur pemerintah/BUMN dan swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kasus Korupsi Komoditi Emaskejaksaan agungkorupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.Obok-obok 2 Pejabat KemendagPT Aneka Tambang (Antam)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id Bongkar Uang Setoran Atasan, dari Hati Paling Dalam Bripka Andry: Saya Tidak Ada Niat Menjelekkan Kepolisian
Next Article Gedung KPUD DKI Jakarta (foto dok KPUD DKI) Caleg Incumbent Sambut Positif Perubahan Aturan Tentang Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?