Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor PDAM Terkait Suap Walikota Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor PDAM Terkait Suap Walikota Bandung
News

Cari Bukti Tambahan, KPK Geledah Kantor PDAM Terkait Suap Walikota Bandung

Bambang
Bambang Published 08 Jun 2023, 21:39
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Walikota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM).

Hal itu kini dilakukan oleh lembaga antirasuah dengan menggeledah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penggeledahan terhadap salah satu BUMD di Bandung.

“Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM (Yana Mulyana) dkk,” kata Ali.

Baca Juga

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
135 Instansi Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE

Meskipun begitu, Ali masih bungkam soal apa saja yang diamankan dalam penggeledahan. Ali memastikan akan menginformasikan kembali setelah mendapat laporan dari tim di lapangan.

“Informasi terakhir, baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Yana Mulyana telah ditetapkan tersangka odalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP). Selain Yana, KPK juga menetapkan Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung. Adapun ketiga tersangka diduga telah menerima suap hingga Rp 924 juta.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, KPK Geledah Kantor PDAM, Terkait Suap Walikota Bandung
Bambang 08 Jun 2023, 21:39
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri terus mewujudkan komitmennya dalam penerapan prinsip keberlanjutan yang sejalan dengan pilar Environment, Social, dan Governance (ESG). Foto: Bank Mandiri Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau
Next Article Dua Ganda putra Indonesia melaju ke Seminal BNI MedcoEnergi M25K Seri 5

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Gaya hidup
Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
12 May 2025, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?