Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Cecar 6 Saksi dari PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Cecar 6 Saksi dari PT Antam
Hukum

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Cecar 6 Saksi dari PT Antam

Farih
Farih Published 23 Jun 2023, 19:10
Share
2 Min Read
ac92d2c6 5baa 478b 977b 4521e9785268
Kompleks Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan komoditi emas tahun 2010-2022.

Pemeriksaan saksi pun terus digelar oleh penyidik pidana khusus guna memperkuat pembuktian kasus rasuah tersebut.

Tanpa terkecuali pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap jajaran PT Aneka Tambang (Tambang). Pada Jumat (23/6), setidaknya ada enam orang saksi yang berasal dari perusahaan pelat merah yang diperiksa oleh Kejagung.

Keenam saksi yang diperiksa di antaranya, D selaku Refining Manager merangkap AM Pemurnian Perak PT Antam periode 2011-2012 dan AHA selaku Senior Manager Operation PT Antam periode 2015-2016 (General Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019).

Lalu, HJS selaku Refining Manager PT Antam periode 2015-2017 dan RS selaku Refining Manager PT Antam periode 2015- 2017.

“Selain itu SEP selaku Refining Bureau Head PT Antam periode 2021 dan YH selaku Marketing Manager PT Antam periode 2017 (Trading and Services Manager PT Antam periode 2018-2021 dan Senior Manager Marketing PT Antam periode 2021-2023),” kata
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (23/6).

“Selain memperkuat pembuktian, pemeriksaan keenam saksi juga untuk melengkapi pemberkasan perkara penyidikan,” tambah Sumedana.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah, swasta maupun BUMN. Meski demikian, Kejagung belum mengumumkan penetapan tersangka, mengingat sprindik yang diterbitkan saat ininoleh penyidik masih bersifat umum.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, Kejagung, Komoditi Emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Andalan Indonesia, Muhammad Rifqi "Tole" Fitriadi (24) melaju ke semifinal tunggal seri kedua Harum Energy Mens World Tennis Tour 2023. Singkirkan unggulan petenis asal Jepang, Rifqi “Tole” Fitriadi Melaju ke Semifinal
Next Article vMix Capture 23 Juni 2023 17 14 11 OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?