Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023 Mencapai Rp154 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023 Mencapai Rp154 Miliar
HeadlineHukum

Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023 Mencapai Rp154 Miliar

Bambang
Bambang Published 30 Jun 2023, 00:05
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp154 miliar selama semester I tahun 2023. Uang itu merupakan hasil sitaan dari penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh lembaga antirasuah.

“Tahun 2023 semester I, KPK telah menyetorkan Rp 154 miliar sebagai uang sitaan dan uang rampasan dari hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui live streaming Youtube KPK RI, Kamis (29/6).

Adapun penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK sebagai upaya memulihkan keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi sekaligus memberikan efek jera terhadap para koruptor.

“Para koruptor ini kan paling takut untuk dimiskinkan. Oleh karena itu, maka dilakukan perampasan terhadap aset-asetnya,” ujar Ali.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

Ali belum merinci uang miliaran rupiah yang disetorkan ke negara diperoleh dari mana saja. Namun salah satu koruptor yang asetnya disita adalah milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Total nilai aset yang disita itu mencapai Rp 144,5 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Mencapai Rp154 Miliar, Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kerusuhan pendukung sepak bola di Bogor, Foto : Tangkap Layar Tiktok @info_bogor_timur Viral, Kerusuhan Pertandingan Bola Antar Desa di Bogor
Next Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG: Awas Hujan Petir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?