Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Nasional

Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid

Timur
Timur Published 03 Jul 2023, 16:46
Share
3 Min Read
Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes
Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes. Foto: kominfo
SHARE

IPOL.ID – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pasien Covid-19 yang menjadi peserta BPJS akan tetap dibiayai setelah memasuki masa endemi. Hal itu disampaikan Ali Ghufron di Jakarta Senin, (3/7/2023).

“Kalau dia penderita Covid-19 ya tidak apa-apa, tinggal apa diagnosis di situ yang utama, di situ sudah ada tarifnya, dan bisa diklaimkan ke BPJS dan BPJS siap membayar,” ungkap Ali dalam sebuah diskusi.

“Kalau dari klinik atau puskesmas dirujuk ke rumah sakit, maka rumah sakit akan menegakkan diagnosisnya, dan itu nanti kami bayar, asal sesuai dengan indikasi medis,” bebernya.

Terkait dengan besaran biaya, Ali memaparkan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan hasil diagnosis yang dikeluarkan rumah sakit tempat berobat.

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
BPJS Kesehatan Bantu Pasien Hemodialisa Jalani Pengobatan Tanpa Beban Biaya

“Pembiayaan tergantung diagnosis. Ini kalau kena Covid, itu yang menonjol apa? apakah pernafasan? karena terkadang  berubah-ubah, bisa kena ke otak,” papar Ali.

BPJS, lanjut Ali, akan membayar sesuai dengan diagnosis utama yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ali Gufron Mukti, biaya covid, bpjs kesehatan, Covid-19, endemi, Kepala BPJS Kesehatan, Pandemi, RS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan selamat dan terima kasihnya kepada seluruh kontingen Indonesia yang telah berhasil hatrick juara dan membawa harum nama Indonesia dikancah Asean Para Games 2023 Kamboja beberapa waktu lalu. {kemenpora.go.id) Menpora Dito Bangga Atlet Indonesia Hatrick Juara Asean Para Games 2023 Kamboja
Next Article Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan. BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?