Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sosper No 4 Tahun 2019, Neneng Hasanah Dihujani Pertanyaan Pengelolaan Sampah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Sosper No 4 Tahun 2019, Neneng Hasanah Dihujani Pertanyaan Pengelolaan Sampah
Politik

Sosper No 4 Tahun 2019, Neneng Hasanah Dihujani Pertanyaan Pengelolaan Sampah

Farih
Farih Published 11 Jul 2023, 23:10
Share
2 Min Read
a7af501f 768e 47a5 8843 1f17b7a20944
Anggota DPRD DKI Jakarta sata melakukan paparan sosialisasi Perda No.4 tahun 2019 di RW 007, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Selasa (11/7) malam. Foto Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sosialisasi Perda No. 4 tahun 2019 digelar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, di RW 007, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Selasa (11/7) malam.

Dalam kesempatan itu, masyarakat setempat mengeluhkan minimnya tempat pembuangan sampah sementara yang ada di lingkungan RW 007.

Adalah Ketua RT 010, Tris yang mempertanyakan prihal kondisi pembuangan sampah di lingkungannya yang sangat mengkhawatirkan. Sebab, TPS yang disediakan kerap overload karena harus menampung sampah dari 3 RW di pemukiman tersebut.

“Kalau hujan turun baunya menyengat ke rumah warga. Belum lagi sering kali sampah itu melebihi kapasitas. Itu pun sangat mengganggu jamaah saat melaksanakan sholat Jumat,” katanya.

Sandi selaku LMK RW 007, mempertanyakan perihal sampah rumah sakit yang ada disekitar lingkungannya. Sebab, dikatakanya sampah medis sangat berisiko.

“Apa yang harus kita lakukan terhadap sampah medis itu Bu?” tanya dia.

Menyikapi sejumlah pertanyaan itu, anggota DPRD DKI Jakarta mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Khususnya dalam penanganan persoalan sampah di lingkungan RW 007, Sukapura, Jakarta Utara.

“Dalam waktu dekat akan kita berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup agar segara ditanggulangi penyediaan tempat pembuangan sampah bagi warga,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda Neneng itu.

Dia mengatakan, untuk keterlambatan pengangkutan sampah sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Ketua DPC Partai Demokrat Pulau Seribu itu meminta peran aktif masyarakat.

“Jika ada keterlambatan pengangkutan sampah di TPS sebaiknya kirimkan gambar sampah tersebut ke saya. Agar saya bisa berkoordinasi dengan Sudin LH,” jelasnya.

Sementara, untuk sampah atau limbah rumah sakit yang dipertanyakan, Koko yang mewakili Sudin LH Jakut meminta agar pengurus RW dan RT untuk mempertanyakan secara langsung dari pihak rumah sakit.

“Karena yang saya tahu sampah medis itu merupakan tugas dari pihak ketiga dari rumah sakit bersangkutan,” bebenya. (Sofian)

Baca Juga

Tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Ist
BRIN Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah di Indonesia
Pengelolaan Sampah di Jakarta Buruk, Bun Joi Phiau Desak Pembentukan Pansus
Jadi Biopori Jakarta Cegah Banjir, Srikandi Demokrat Minta Pemprov Fokus Bangun Taman Interaksi Anak dan RTH Pada 2026
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Neneng Hasanah, pengelolaan sampah, perda no 4 2019
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2f4b658c 3bfd 4f02 a771 6e7f0ac0d979 Gus Imin Targetkan 100 Kursi di Senayan
Next Article d194489a df0e 4400 b4bd 5c71262b6cef Usut Aliran Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Kantor PT BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?