IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022.
Kejagung kini telah memeriksa MM selaku Koordinator Perekonomian pada Kementerian Perekonomian.
Pemeriksaan anak buah Menteri Perekonomian Sri Mulyani tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, pemeriksaan saksi MM diperlukan untuk kepentingan penyidikan ekspor minyak mentah atau CPO tahun 2022.
“Dalam hal ini untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Sumedana di Jakarta, Rabu (26/7).
Sebelumnya untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut, Kejagung telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Senin (24/7).
Diperiksa selama hampir selama 12 jam, Airlangga dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Gedung Bundar atau Jampidsus.