Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pulang Haji Ditangkap Polisi, Wanita Miliki Prostitusi Berkedok Rumah Makan di Kalimantan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pulang Haji Ditangkap Polisi, Wanita Miliki Prostitusi Berkedok Rumah Makan di Kalimantan
News

Pulang Haji Ditangkap Polisi, Wanita Miliki Prostitusi Berkedok Rumah Makan di Kalimantan

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2023, 18:01
Share
1 Min Read
Ilustrasi, Jamaah haji ditangkap polisi saat sampai di tanah air, Foto: Freepik, @rawpixel.com
Ilustrasi, Jamaah haji ditangkap polisi saat sampai di tanah air, Foto: Freepik, @rawpixel.com
SHARE

IPOl.ID – Ramai di media sosial seorang wanita pulang ibadah haji malah ditangkap polisi.

Warung menjadi tempat prostitusi di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (22/7).

Sosok wanitia berinisial HH atau biasa dipanggil Irma (45) yang ditangkap polisi sepulang dari ibadah haji.

Wanita yang belakangan diketahui sebagai pemilik warung itu diduga menyediakan layanan pelacuran di tempatnya membuka usaha.

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, menjelaskan dalam warung tersedia sejumlah kamar.

Kamar tersebut, yang digunakan HH Irma untuk memberikan layanan kepada pria-pria hidung belang.

“Beberapa perempuan yang disiapkan HH dengan tarif sebesar Rp 300 ribu per jasa,” kata Wisnu.

Wisnu melanjutkan, perempuan yang dijajakan Irma berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari luar Jawa.

Kini polisi masih mendalami kasus bisnis prostitusi yang dijalankan oleh HH.

Penangkapan dilakukan saat polisi mendapat kabar Irma akan pulang ke Jawa, setelah pulang ibadah haji.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pulang Haji Ditangkap Polisi, Rumah Makan di Kalimantan, Wanita Miliki Prostitusi Berkedok Rumah Makan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik Alasan Tidak di Rumah, Polsek Pondok Aren Bakal Jemput Paksa Artis Jenny Kembali
Next Article Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO (TPPO) se-Asean di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Hukum dan Humas MA Mahkamah Agung: Hakim Perlu Memahami Kasus TPPO

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?