Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warning, Walikota Jaktim Ancam Tertibkan Spanduk Caleg Nempel di Pohon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Warning, Walikota Jaktim Ancam Tertibkan Spanduk Caleg Nempel di Pohon
Jakarta Raya

Warning, Walikota Jaktim Ancam Tertibkan Spanduk Caleg Nempel di Pohon

Bambang
Bambang Published 31 Jul 2023, 13:14
Share
1 Min Read
Walikota Jaktim, Muhammad Anwar. (Foto dok Walikota Jaktim)
Walikota Jaktim, Muhammad Anwar. (Foto dok Walikota Jaktim)
SHARE

IPOL.ID- Spanduk caleg atau pun parpol yang menempel di pohon-pohon di kawasan Jakarta Timur bakal dicopot.

Hal itu disampaikan Walikota Jaktim, Muhammad Anwar. Menurutnya, pemasangan APK di atas pohon membahayakan keselamatan orang yang memasang.

Disamping itu, saat masa kampanye selesai, akan merepotkan petugas dalam menurunkan atau menertibkannya.
Dia meminta jajaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) turut membantu mensosialisasikan dan mengedukasi agar pohon tidak dijadikan ajang pemasangan APK.

“Jadi janganlah pohon dijadikan ajang pemasangan APK. Kasihan, pohon kan juga punya hak untuk hidup,” imbuh Anwar.
Disebutkan, penanaman pohon di wilayahnya untuk mendukung program penghijauan sekaligus untuk menghadapi global warming atau pemanasan global.

Baca Juga

IMG 20210910 WA0106
Hari Ozon Internasional, Wilayah Jakarta Timur Ditanami 1000 Pohon Langka Produktif

“Jangan sampai ada kesan, satu pihak menanam namun ada pihak lain merusak. Itu jelas sangat kontradiktif,” katanya.
Jika alasannya ingin mencari media kampanye, lanjut Anwar, maka partai bisa menggunakan media sosial untuk kampanye.

“Tentunya Satpol PP, untuk tidak mencabut atribut partai politik tanpa pendampingan pihak berwenang, seperti pengurus partai politik itu sendiri dan Panwaslu. Ini untuk mencegah adanya kesalahpahaman dan kesan diskriminasi,” tutupnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ancam Tertibkan Spanduk Caleg Nempel di Pohon, Walikota jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Heroik penyelamatan Wanita muda Diterkam Buaya di Perkebunan Sawit, Untung Selamat!
Next Article Presiden Jokowi saat meresmikan sodetan Sungai Ciliwung di Banjir Kanal Timur. (Foto dok Setgab) Cegah Banjir di Jakarta, Jokowi Resmikan Sodetan Sungai Ciliwung di Banjir Kanal Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?