Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidik KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Beras Bansos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidik KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Beras Bansos
Headline

Penyidik KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Beras Bansos

Farih
Farih Published 23 Aug 2023, 22:00
Share
1 Min Read
26f6050c 9774 468e 8ce4 cfacc1abad50
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/8). Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Ketiga tersangka itu yakni Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

“Penyidik menahan tersangka IW, tersangka RC, dan tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/8).

Dalam kasus ini, KPK sebetulnya juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang salah satunya ialah mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo. Namun Kuncoro belum dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Adapun kasus ini diduga terkait pendistribusian beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.

Namun pendistribusian bansos tersebut diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Pasalnya para tersangka diduga telah memanipulasi data seolah-olah bansos tersebut telah dikirimkan kepada masyarakat sebanyak 100 persen. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian yang cukup besar yakni hingga mencapai ratusan miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi beras bansos, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi polisi bunuh diri di rumah kosong. Usai Tikam Istri dan Anak, Suami Pilih Akhiri Hidup di Makasar
Next Article 523c54f0 91ae 4e86 a36a 58328bc16f87 Viral Wanita Berkerudung Bagikan Video Cara Makan Babi yang Halal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?