Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mertua-Menantu yang Sempat Viral Selingkuh Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mertua-Menantu yang Sempat Viral Selingkuh Jadi Tersangka
Hukum

Mertua-Menantu yang Sempat Viral Selingkuh Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 24 Aug 2023, 22:55
Share
2 Min Read
Screenshot 2 1
Viral menantu dan mertua yang diduga selingkuh. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Masih ingat kisah dugaan perselingkuhan menantu dan mertua di Serang Banten yang sempat viral.

Sang ibu kini resmi jadi tersangka, usai dilaporkan anak kandungnya di Polda Banten.

Sang anak, Norma Risma melaporkan Rihana, ibunya sendiri atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan dengan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Rihana dan Rozy Zay Hakiki dikenakan Pasal 284 KUHP mengenai tindak pidana perzinahan.

“Hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” ujar Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani, Kamis (24/8).

Herlina meminta seluruh pihak untuk kooperatif selama menjalani proses hukum, agar kasusnya bisa cepat diselesaikan dan tidak menyita waktu yang lama.

“Pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Rihana dan Rozy ditetapkan tersangka oleh Polda Banten sejak Jumat, 18 Agustus 2023, usai menjalani pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Norma Risma, anak kandung Rihana, ke Polda Banten dan ditangani pada 29 Januari 2023. Kemudian statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan pada 12 Juli 2023.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan antara mertua dengan menantu diunggah Norma Risma ke media sosial dan menarik perhatian publik beberapa waktu lalu.

Setelah menetapkan tersangka, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan,” pungkasnya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menanu mertua selingkuh, viral menantu mertua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0e4043f2 6e9e 45a8 bed5 41add58146ee Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Next Article 6afb6e9b 9075 45a2 acfa d8ed6596d6dd BNN Endus Sindikat Pemasok Narkotika ke Nyonya N

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Nusantara
Warga Jateng Wajib Tahu, Layanan Jantung Internasional RS KEI Solo Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan
14 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?