Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Usulan DPRD Ditolak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Usulan DPRD Ditolak
Jakarta Raya

Dishub DKI Pastikan Ganjil Genap 24 Jam Usulan DPRD Ditolak

Farih
Farih Published 29 Aug 2023, 17:50
Share
2 Min Read
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menghimbau agar transportasi umum tidak dipasangkan alat peraga kampanye.(foto dok Dishub)
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menghimbau agar transportasi umum tidak dipasangkan alat peraga kampanye.(foto dok Dishub)
SHARE

IPOL.ID – Usulan DPRD DKI untuk menerapkan ganjil genap 24 jam untuk menekan polusi udara di Jakarta dipastikan ditolak sehingga batal diterapkan.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan untuk penerapan gage 24 jam, mempertimbangan dampak-dampak yang bakal timbul terhadap aktivitas masyarakat.

“Jakarta belum menerapkan itu. Ganjil genap enggak ada 24 jam,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).

Syafrin menjelaskan, ganjil genap 24 jam merupakan usulan yang bagus. Namun, menurut dia, banyak hal yang perlu dipertimbangkan.

Salah satunya, kata dia aktivitas masyarakat yang akan terdampak dari penerapkan ganjil genap 24 jam.

“Itu termasuk yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap, karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda. Oleh sebab itu, ganjil genap diterapkan pada pagi, jam sibuk tertinggi, kemudian pula pada sore hari,” ujarnya.

Untuk itu, Syafrin lebih berpikir pada penerapan aturan yang ada saat ini.

“Ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ganjil genap diterapkan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Usulan ganjil genap 24 jam kemudian datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Ida meyakini ganjil genap 24 jam dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub DKI, DPRD dki, ganjil genap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dave 1 Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas Coreng Institusi Paspampres dan TNI
Next Article Ganjar Creativity (Ganjartivity) berikan pesan moral dan sejarah untuk masyarakat melalui pagelaran wayang golek di Gedung Serbaguna, RW 11, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/8). Foto: Ganjartivity Lestarikan Budaya, Ganjartivity Beri Pesan Moral dan Sejarah Melalui Wayang Golek di Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?