indoposonline.id – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hartono, tersangka buron kasus dugaan penyelewengan dana royalti baru bara di Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Jumat (11/6).
Berbeda dengan buronan lain yang biasanya ditangkap di tempat elit atau mewah. Hartono ditangkap saat di sebuah pondok yang berada di tengah sawah di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim.
Diduga pondok yang ditempatinya untuk bersembunyi dibangun dengan menggunakan uang hasil korupsinya. “Iya, (Hartono) kabur ke pondok atau saung yang diduga memang dibuatnya sendiri. Sepertinya memang sudah dipersiapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard EE Simanjuntak saat ditemui indoposonline.id di kantornya, Jumat (11/6).
Namun, mantan Wakajati Papua Barat itu belum merinci penggunaan uang seluruhnya dari hasil korupsi Hartono. “Belum tahu persis, karena penyidikannya kan disana (Kejati Kaltim) bukan di Kejagung,” tutur Leo.
Diberitakan sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejati Kaltim bersama Tim Tabur Kejagung telah menangkap Hartono, tersangka kasus dugaan penyelewengan dana royalti batubara di Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim, sebesar Rp4,8 miliar.
Hartono ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok yang berada di tengah sawah, di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim. Diduga, tersangka sudah bersembunyi cukup lama di pondok tersebut.
Sebab sejak ditetapkan tersangka pada 20 Mei 2020 lalu, Hartono tak kunjung penuhi panggilan pemeriksan penyidik terhadap kasus yang menjeratnya tersebut. Belakangan diketahui, ia sudah berbulan-bulan meninggalkan rumahnya yang di Jalan Bulungan, Gunung Tabur, Berau, Kaltim. Hal itu ia lakukan untuk menghindari pemantauan dan penangkapan penyidik.
Setelah lama menghilang, Hartono pun terpaksa dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. “Setelah ditangkap, Hartono langsung dijebloskan ke sel tahanan guna memudahkan proses penyidikan terhadap dirinya,” tandas Leo. (ydh)