Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Asal Sindikat Napi Rutan dan Lapas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Lagi, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Asal Sindikat Napi Rutan dan Lapas
Kriminal

Lagi, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Asal Sindikat Napi Rutan dan Lapas

Farih
Farih Published 11 Sep 2023, 20:40
Share
2 Min Read
f1558da5 c0fc 4fc3 b44c 88ed05eaaebd
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkotika di markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/9) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran narkotika dari sejumlah tersangka pada Senin (11/9) siang.

Total barang bukti yang dimusnahkan BNN RI sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil pengungkapan 13 kasus dilakukan terhadap 19 orang tersangka.

“Ini kali ke-8 BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang Tahun 2023,” tegas Komjen Petrus Golose di markas BNN RI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/9).

Namun, sebelum melakukan pemusnahan BNN RI lebih dulu menyisihkan sebanyak 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja.

Penyisihan tersebut dilakukan guna kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan melakukan pemeriksaan melalui uji laboratorium, dan keperluan pembuktian dalam persidangan nantinya.

“Sesuai Pasal 91, 92 UU 35 Tahun 2009, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” kata Golose.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan paket narkotika hasil ungkap BNN kasus ke mesin incenerator yang ditempatkan di halaman kantor BNN, Kecamatan Kramat Jati.

Total barang bukti yang dimusnahkan BNN RI, di antaranya berasal dari ganja yang diedarkan sindikat narapidana Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Yakni berinisial SAPK dan BBS alias W yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandar Lampung, serta APS WBP dari Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Ketiga narapidana tersebut kedapatan menjadi dalang peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 39.399,30 gram yang diungkap jajaran BNN pada Minggu (13/8) lalu.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik,” tutup Petrus. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Lapas, napi, narkotika, Rutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo meninjau ketersediaan stok cadangan beras pemerintah di gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Pemerintah akan kembali mentalurkan bantuan beras kepada masyarakat. Foto: BPMI Setpres Pastikan Stok Cadangan Aman, Jokowi Rencanakan Impor Beras
Next Article bc27b79a 5bf5 4566 b640 e80aa082affa Program Pendampingan PNM membuat Nasabah Garut Berdaya Lewat Anyaman Bambu

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?