Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Guru di Pengandaran Curi Komputer Sekolah, Akibat Kecanduan Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Oknum Guru di Pengandaran Curi Komputer Sekolah, Akibat Kecanduan Judi Online
Nusantara

Oknum Guru di Pengandaran Curi Komputer Sekolah, Akibat Kecanduan Judi Online

Timur
Timur Published 15 Sep 2023, 01:25
Share
1 Min Read
Ilustrasi, Judi Online,
Ilustrasi, Judi online masih marak terjadi DI Indonesia. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Ramai di medoa sosial kasus oknum guru SMP Negeri di Pangandaran yang nekat mencuri aset sekolah karena kecanduan judi online akhirnya viral di media sosial.

Dari unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (14/9), Dalam kasus itu, guru SMP di Pangandaran berinisial AR (40).

Oknum guru itu tak hanya melelang puluhan laptop saja, tetapi juga perangkat komputer berjumlah puluhan unit dan juga infocus sekolah untuk modal main judi online.

Pihak SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran akhirnya mengetahui aset-asetnya berupa puluhan komputer, laptop dan infocus diboyong oleh oknum guru tersebut melalui pantauan CCTV yang terpasang di sekolah.

Baca Juga

ilustrasi judi online
Buron 3 Tahun, Pemilik Situs Judi Online Nitro123 Dicokok Bareskrim di Bandara Soetta
Kolaboratif PPATK dan Bareskrim Polri, Sukses Tekan Judi Online Hingga Rp359 Triliun
Polri Lakukan Aksi Ini Untuk Cegah WNI Masuk Industri Judi dan Scam di Kamboja

Menurut pihak sekolah, total kerugian berdasarkan perhitungan mencapai Rp 300 juta.

Menurut Kepala Kejari Ciamis Soimah, guru AR menjual komputer milik sekolah tersebut kepada GS yang kini juga dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah.

Modusnya, AR beralasan bahwa barang-barang tersebut sedang dilelang dan akan diganti dengan spek yang lebih bagus.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Judi Online, kecanduan judi, oknum guru
Timur 15 Sep 2023, 01:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Yonif PR 330/Tri Dharma Buka Layanan Halo Doc di Intan Jaya Papua
Next Article Penumpang tolak gunakan helm. Geger, Penumpang Ojol Tolak Gunakan Helm, dan Kabur Tak Mau Bayar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?