Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
HeadlineHukum

Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya

Timur
Timur Published 15 Sep 2023, 18:01
Share
5 Min Read
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata.
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Terdakwa perkara penggelapan aset PT Duta Manuntung (Kaltim Pos), Zainal Muttaqin (62) mengaku dakwaan terhadap dirinya janggal. Untuk itu ia menyurati Presiden RI dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) guna meminta keadilan.

Dalam surat yang salinannya diterima redaksi ipol.id pada Jumat (15/9/2023) tersebut, Zainal meminta kepada Joko Widodo dan Mahfud MD, untuk bisa meminta perlindungan dan keadilan. “Saya meminta untuk menguji kepemilikan sertifikat saya itu secara perdata agar tidak terjadi  peradilan sesat dan kesewanang-wenangan terhadap diri saya,” ujarnya dalam surat tulisan tangan sebanyak dua halaman tersebut.

Zainal Muttaqin adalah Mantan Direktur Utama Kaltim Pos dan bekas direksi PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (Jawa Pos). Ia mengaku meminta keadilan atas kasus menjeratnya. Selama menjabat periode 1993-2012, Zainal Muttaqin didakwa menggelapkan uang perusahaan untuk membeli aset tanah atas nama pribadi berlokasi di Balikpapan, Banjarbaru, dan Samarinda.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jawa pos, kaltim pos, Menkopolhukam, perkara penggelapan aset, presiden, PT Duta Manuntung, zainal muttaqin
Timur 15 Sep 2023, 18:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat menanam pohon buah langka di Kebun Bibit Jalan Sirsak, RT 010/RW 004, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9) siang. Foto: Ist Heru dan Munjirin Ikut Lestarikan Pohon Buah Langka Khas Jakarta di Ciganjur
Next Article PT Pegadaian kali ini berkolaborasi dengan Universitas Mataram mendirikan The Gade Creative Lounge yang diresmikan pada Kamis (14/9). Cetak Generasi Emas di Timur Indonesia, Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge Universitas Mataram

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?