Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kriminal

Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Farih
Farih Published 16 Sep 2023, 18:36
Share
1 Min Read
Barang bukti yang sisita. Foto: dok. Bareskrim Polri
SHARE

IPOl.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah salah satu anak buah Fredy Pratama di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip Sabtu (16/9).

Dia menyebut, SA merupakan kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia.

Adapun FA dan PN adalah pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan narkoba kelas internasional itu.

“SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” katanya.

Dalam penggeledahan itu disita uang pecahan Rp100 ribu senilai total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan USD100 sebesar USD44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.

Kemudian, dua lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, satu unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, satu unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, satu unit mobil Fortuner warna silver, empat buku tabungan, lima buku paspor. (far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bsd, Fredy Pratama, Narkoba
Farih 16 Sep 2023, 18:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sopir Taksi Online Marah Tak Dizinkan Mampir ke Laundry, Penumpang Ingin ke RS Histeris Minta Turun
Next Article Setelah Dapat Penghargaan, Richard Lee Ditantang Buka Klinik di Korea

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?