Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kriminal

Bareskrim Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Farih
Farih Published 16 Sep 2023, 18:36
Share
1 Min Read
image 1
Barang bukti yang sisita. Foto: dok. Bareskrim Polri
SHARE

IPOl.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah salah satu anak buah Fredy Pratama di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip Sabtu (16/9).

Dia menyebut, SA merupakan kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia.

Adapun FA dan PN adalah pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan narkoba kelas internasional itu.

“SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” katanya.

Dalam penggeledahan itu disita uang pecahan Rp100 ribu senilai total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan USD100 sebesar USD44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.

Kemudian, dua lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, satu unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, satu unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, satu unit mobil Fortuner warna silver, empat buku tabungan, lima buku paspor. (far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bsd, Fredy Pratama, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 444b2391 f8f4 4cc2 a16b 2bb14944238a Sopir Taksi Online Marah Tak Dizinkan Mampir ke Laundry, Penumpang Ingin ke RS Histeris Minta Turun
Next Article Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dugaan penipuan produk kecantikan usai laporan Dokter Detektif (Doktif). Setelah Dapat Penghargaan, Richard Lee Ditantang Buka Klinik di Korea

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?