Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahkamah Agung Siap Laksanakan Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mahkamah Agung Siap Laksanakan Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum
Hukum

Mahkamah Agung Siap Laksanakan Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum

Farih
Farih Published 18 Sep 2023, 17:30
Share
2 Min Read
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi. Foto: Instagram sobandi_karohumas
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) siap melaksanakan rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“MA sangat siap melaksanakan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, karena sebagian besar rumusan rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum tersebut sebetulnya telah dilaksanakan oleh MA,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam keterangannya Senin (18/9).

Rekomendasi terkait LHKPN, misalnya, tingkat kepatuhan pengisian dan penyampaian LHKPN di MA per hari ini adalah 99.55 persen. Selain itu, MA juga telah memelopori penggunaan analisis/verifikasi LHKPN sebagai syarat pengisian jabatan di Kepaniteraan MA melalui SK KMA 349/2022. Keputusan tersebut bahkan telah digunakan dalam proses seleksi Panitera Pengganti di MA.

“Untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi tersebut, MA telah menjalin kerja sama yang erat dengan KPK,” sambungnya.

Saat ini, MA memiliki akses untuk memantau kepatuhan penyampaian LHKPN aparatur badan peradilan dalam database KPK, sehingga Badan Pengawasan MA juga bisa melaksanakan verifikasi atas LHKPN aparatur badan peradilan.

Kerja sama ini masih akan terus ditingkatkan oleh MA dan KPK dalam memperluas penerapan penggunaan analisis LHKPN dalam proses seleksi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan badan peradilan.

“MA menunggu komunikasi resmi dari Kemenko Polhukam untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum secara bersama-sama dengan instansi terkait,” pungkas Sobandi.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mahkamah agung, Tim Percepatan Reformasi Hukum
Farih 18 Sep 2023, 17:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dikepung Warga, Pencuri Motor di Jakarta Timur Ceburkan Diri ke Kali
Next Article Masih Dalami Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Garap Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?