Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buka Sampai Pukul 12.00 WIB, Berikut Ini Lima Titik Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Buka Sampai Pukul 12.00 WIB, Berikut Ini Lima Titik Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta
Jakarta Raya

Buka Sampai Pukul 12.00 WIB, Berikut Ini Lima Titik Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 20 Sep 2023, 07:25
Share
2 Min Read
Ujian praktik zigzag dan angka 8 bagi pemohon SIM C kini ditiadakan atau dihapus, diganti dengan huruf S. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok.Ipol.id
Ujian praktik zigzag dan angka 8 bagi pemohon SIM C kini ditiadakan atau dihapus, diganti dengan huruf S. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok.Ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 20 September 2023, kembali membuka layanan mobile kepada warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Disebut Layanan SIM Keliling, Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima lokasi yang tersebar se-Ibu Kota Jakarta.

Lima lokasi perpanjangan SIM tersebut adalah:

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Halaman TMP Kalibata
Jakut : LTC Glodok
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu 20 September 2023, mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga

Sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan telah disita oleh polisi. Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: layanan sim keliling, polda metro jaya, syarat perpanjang sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Museum Nasional Indonesia melakukan inventaris terhadap kebakaran yang terjadi di Museum Nasional. Foto: Museum Nasional Indonesia Proses Inventarisasi Koleksi Museum Nasional Dimulai, Pemulihan Jadi Prioritas Utama
Next Article Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, seusai membuka secara resmi latihan gabungan terpadu ASEAN Solidarity Exercise 01-Natuna Tahun 2023 di Dermaga Batu Ampar, Batam. Foto: Puspen TNI Minta Maaf Soal ‘Piting’, Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Pengerahan Pasukan ke Pulau Rempang Batam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?