Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Bupati Bangkalan Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Bupati Bangkalan Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Headline

Eks Bupati Bangkalan Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Farih
Farih Published 22 Sep 2023, 15:00
Share
1 Min Read
ff9dafe3 aef5 4e2d 9886 32a7baa94ad7
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming instagram official.kpk
SHARE

IPOL.ID – Mantan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Eksekusi dilaksanakan menindaklanjuti putusan yang berkekuatan hukum tetap dari PN Surabaya.

“Jaksa eksekutor KPK Nanang Suryadi telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana R Abdul Latif Amin Imron (Bupati Bangkalan) ke Lapas Sukamiskin Bandung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/9).

Berdasarkan putusan tersebut, Ra Latif akan menjalani pidana penjara selama sembilan tahun dikurangi masa penahanan. Ra Latif juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar subsider tiga tahun penjara.

Diketahui, Ra Latif terbukti menerima suap dalam lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Melalui orang kepercayaannya, ia meminta komitmen fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan untuk eselon 3 dan 4.

Uang yang diminta mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk survei elektabilitas yang jumlahnya mencapai Rp5,3 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati bangkalan, kpk, lapas sukamiskin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Manager Operasional Kopi Puntang, Aditya Maulana dalam wawancara di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (21/9). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id UMKM Binaan Telkom, Kopi Puntang Tembus Pasar Eropa
Next Article gresik Kasus Siswi SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Polisi Sebut Tak Terekam CCTV

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?