Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tegaskan Sikap Netral di Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Tegaskan Sikap Netral di Pemilu 2024
Headline

Polri Tegaskan Sikap Netral di Pemilu 2024

Farih
Farih Published 05 Oct 2023, 18:30
Share
1 Min Read
Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menegaskan komitmennya tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Sikap itu untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan sukses.

“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai politik manapun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip pada Kamis (5/10).

Netralitas anggota Polri tersebut telah diatur dalam undang-undang. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Yang pasti aturannya sudah ada, sudah jelas. Itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Karena Polri ingin pemilu ini berjalan dengan baik dengan bermartabat dan berjalan dengan jujur dan adil,” ungkapnya.

Menurut Sandi, polisi aktif harus netral. Polri harus dapat menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai.

“Yang jelas kalau anggota polisi yang aktif, perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemilu 2024, Polri, polri netral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat melaksanakan reses di RW 04, Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara.(foto Sofian/IPOL.id) Reses di Tugu Utara, Legislator Demokrat Dihujani Pertanyaan Warga
Next Article e5be61f6 9f50 4ef4 8c4e fd8b9da7914d Pemprov Pastikan Stok Beras di Jakarta Masih Terkendali

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?