Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gandeng KDEI, Kemenag Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Gandeng KDEI, Kemenag Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan
Internasional

Gandeng KDEI, Kemenag Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

Farih
Farih Published 10 Oct 2023, 13:05
Share
1 Min Read
nikah
Kemenag bersama KDEI di Taipei fasilitasi pernikahan 35 pasang WNI di Taiwan. Foto: dok. Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei memfasilitasi 35 pasang Warga Negara Indonesia (WN) nikah massal.

Pernikahan massal ini digelar pada Minggu, 8 Oktober 2023, di Taipei, Taiwan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin mengatakan, program ini akan dibuat rutin dan digelar sebanyak tiga sampai empat kali setahun.

Hal itu dilakukan untuk merespons tingginya permintaan layanan nikah WNI di negara tersebut.

“Kita akan berkomunikasi dengan KDEI untuk dapat memfasilitasi nikah massal bagi WNI tiga sampai empat​ kali setahun,” kata Zainal dikutip dari laman kemenag pada Selasa (10/10).

Zainal menyatakan senang atas inisiatif sejumlah WNI yang mencatatkan pernikahannya di Taiwan.

“Berbeda dengan WNI di negara lain yang banyak melakukan isbat nikah karena nikah siri,” ungkapnya.

Menurut Zainal, pencatatan nikah di (KDEI) tidak dipungut biaya. “Nikah ini difasilitasi negara, resmi secara hukum, sah secara agama, indah secara adat, dan gratis pula,” tuturnya.

Zainal juga mengajak warga Indonesia di luar negeri untuk menikah melalui prosedur yang resmi.

“Jangan nikah siri. Ikut saja nikah dengan prosedur yang resmi,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdei, kemenag, nikah massal, taiwan, wni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Foto: dok. PSSI Pelatihan Terus Berlanjut, Erick Pastikan VAR Diterapkan di Liga 1 pada Februari 2024
Next Article kpu KPU Jakbar Jamin Hak Suara 14.413 Disabilitas di Pileg dan Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?