Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Didorong Vonis Berat Terdakwa Penipuan Burhanuddin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hakim Didorong Vonis Berat Terdakwa Penipuan Burhanuddin
Hukum

Hakim Didorong Vonis Berat Terdakwa Penipuan Burhanuddin

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2023, 18:26
Share
3 Min Read
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai media di kawasan Jaksel, Senin (7/8)
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai media di kawasan Jaksel, Senin (7/8). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa Burhanuddin, residivis kasus penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Kalau resedivis itu seorang yang sudah berkali-kali melakukan tindak pidana, karena itu disebut penjahat kambuhan (residivist). Statusnya sebagai resedivist menjadi faktor pemberat hukuman,” kata Fickar saat dihubungi media, Senin (16/10), di Jakarta.

Karena itu Fickar kembali menegaskan bahwa dengan status residivis, terdakwa Burhanuddin layak mendapat hukuman seberat-seberatnya. Dia berharap, majelis hakim mempertimbangkan kasus yang telah diulangnya sebagai pemberat atas hukumannya.

“Kita pantau, hakim jangan sampai masuk angin. Hakim harus berani menjatuhkan hukuman berat, apalagi terhadap pelaku residivis,” kata Fickar menandaskan.

Baca Juga

res
Residivis Gasak Motor di Kontrakan Lebak Bulus Kembali Diciduk Polisi
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA, PN Jaksel Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA

Sementara itu Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menolak memberikan pendapatnya dan menyerahkan sepenuhnya putusan kasus tersebut kepada majelis hakim.

“Maaf, itu kewenangan majelis, dan Humas tidak berwenang mengomentari putusan majelis hakim. Ya kita tunggu saja bagaimana putusannya besok,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus dugaan penipuan, PN Jaksel, Residivis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana ajang Trophy Experience Piala Dunia U-17 2023 Jakarta pecah. Lautan manusia memenuhi area Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (15/10/2023) pagi. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, jadi rebutan foto bareng masyarakat ibu kota. Foto/panitia U-17 Ribuan Massa  Ramaikan Trophy Experience PD U-17, Erick: Sambutan Masyarakat Jakarta Luar Biasa
Next Article PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) dan PB Percasu menggelar JAPFA Chess Festival ke-13 yang akan diselenggarakan pada 18-22 Oktober 2023 di Gedung ‘ Serbaguna Senayan, Jakarta Pusat. Foto/ipol Selain Dikuti 400 Peserta, JAPFA Chess Festival ke-13 juga Luncurkan Teknologi Robot Catur

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?