Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Didorong Vonis Berat Terdakwa Penipuan Burhanuddin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hakim Didorong Vonis Berat Terdakwa Penipuan Burhanuddin
Hukum

Hakim Didorong Vonis Berat Terdakwa Penipuan Burhanuddin

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2023, 18:26
Share
3 Min Read
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai media di kawasan Jaksel, Senin (7/8)
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai media di kawasan Jaksel, Senin (7/8). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa Burhanuddin, residivis kasus penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Kalau resedivis itu seorang yang sudah berkali-kali melakukan tindak pidana, karena itu disebut penjahat kambuhan (residivist). Statusnya sebagai resedivist menjadi faktor pemberat hukuman,” kata Fickar saat dihubungi media, Senin (16/10), di Jakarta.

Karena itu Fickar kembali menegaskan bahwa dengan status residivis, terdakwa Burhanuddin layak mendapat hukuman seberat-seberatnya. Dia berharap, majelis hakim mempertimbangkan kasus yang telah diulangnya sebagai pemberat atas hukumannya.

“Kita pantau, hakim jangan sampai masuk angin. Hakim harus berani menjatuhkan hukuman berat, apalagi terhadap pelaku residivis,” kata Fickar menandaskan.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA, PN Jaksel Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA
Belum Jera, Residivis Penggasak Hp Kembali Dicokok Polisi Jaksel
Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

Sementara itu Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menolak memberikan pendapatnya dan menyerahkan sepenuhnya putusan kasus tersebut kepada majelis hakim.

“Maaf, itu kewenangan majelis, dan Humas tidak berwenang mengomentari putusan majelis hakim. Ya kita tunggu saja bagaimana putusannya besok,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus dugaan penipuan, PN Jaksel, Residivis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana ajang Trophy Experience Piala Dunia U-17 2023 Jakarta pecah. Lautan manusia memenuhi area Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (15/10/2023) pagi. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, jadi rebutan foto bareng masyarakat ibu kota. Foto/panitia U-17 Ribuan Massa  Ramaikan Trophy Experience PD U-17, Erick: Sambutan Masyarakat Jakarta Luar Biasa
Next Article PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) dan PB Percasu menggelar JAPFA Chess Festival ke-13 yang akan diselenggarakan pada 18-22 Oktober 2023 di Gedung ‘ Serbaguna Senayan, Jakarta Pusat. Foto/ipol Selain Dikuti 400 Peserta, JAPFA Chess Festival ke-13 juga Luncurkan Teknologi Robot Catur

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?