Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek di Sini! 636 Dosen PTKI Penerima Bantuan Penelitian Senilai Rp17 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Cek di Sini! 636 Dosen PTKI Penerima Bantuan Penelitian Senilai Rp17 Miliar
Nasional

Cek di Sini! 636 Dosen PTKI Penerima Bantuan Penelitian Senilai Rp17 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 19 Oct 2023, 21:00
Share
4 Min Read
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama mengumumkan 636 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) penerima dana bantuan penelitian. Mereka akan menerima bantuan penelitian dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, 636 dosen PTKI ini terpilih setelah melalui proses seleksi administrasi, turnitin, dan seminar proposal. Mereka akan menerima bantuan penelitian yang bersumber dari anggaran Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada Satuan Kerja (Satker) Dit. PTKI Tahun Anggaran 2023 tersebut. Sehingga, bantuan tersebut harus dilaporkan kegiatan dan keuangannya paling lambat 31 Desember 2023.

“Sedangkan laporan akhir/hasil, output, harus dilaporkan paling lambat 4 bulan setelah penandatanganan Surat Perjanjian Kerja,” kata Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini, mengutip Kamis (19/10).

Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, merinci bahwa dana bantuan akan diberikan dalam dua tahap yaitu 70% dan 30%. Untuk mendapatkan dana tersebut, kata pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini, 636 dosen harus melengkapi delapan berkas yang harus diserahkan ke Kementerian Agama.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya Penelitian, dosen peneliti, kemenag, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar didampingi Kepala Suku Dinas Pemuda Olahraga Jakarta Timur, Suyoto usai memberikan piagam penghargaan kepada 47 atlet berprestasi di POPNAS XVI 2023 di Ruang Pola Lantai 2, Gedung Blok A, kantor Pemkot Jakarta Timur, Kamis (19/10). Foto: Ist 47 Atlet Pelajar Jakarta Timur Berprestasi di POPNAS XVI Raih Penghargaan Ini
Next Article kotak amal masjid 3 Bulan Beroperasi Bobol Kotak Amal 6 Masjid di Jaksel, Mantan Napi Ditangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?