Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida ke Sel Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Jebloskan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida ke Sel Tahanan
HeadlineHukum

KPK Jebloskan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida ke Sel Tahanan

Timur
Timur Published 21 Oct 2023, 06:24
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam. Foto: Live streaming YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, masih terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru bernama Dedi Risdiyanto (DR), selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida periode 2016-2017.

“Tim penyidik menahan tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam.

Sebelum ini, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka masing-masing bernama Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIY; Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Asigraphi dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT PNN dan PT DMI.

Tak hanya itu, KPK sejauh ini juga memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/pemda maupun swasta guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik

Dalam kasus ini, Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DIY sebelumnya telah mengusulkan renovasi Stadion Mandala Krida pada 2012. Tersangka Edy Wahyudi kemudian secara sepihak menunjuk PT AG dengan tersangka Sugiharto sebagai Direktur Utama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dan Olahraga Provinsi DIY, dinas pendidikan, kpk, pemuda, Penggelembungan harga (mark up), SHG, stadion mandala krida, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tjahjadi Hartono dan salah satu lukisan abstraknya. Foto: Ist Pameran Seni Lukis Abstrak, Untitled: Sebuah Refleksi Hidup
Next Article IMG 20231020 WA0081 Petugas UPK Badan Air DKI Temukan Jasad Bayi dengan Ari-Ari di Lubang Buaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0075
HeadlineNews

Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk

HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Olahraga
Hydroplus Soccer League Kudus 2025-2026: Scorpion FC U-15 dan Samba Persada Women U-18 Puncaki Klasemen
31 May 2026, 22:00
HeadlineJabodetabek
Jalan Amblas di Lenteng Agung Bikin Macet Parah, Pemkot Gelontorkan Rp380 Juta
31 May 2026, 19:00
Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?