Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kebun Binatang AS Jadi Tempat Perlindungan Hewan Liar Perdagangan Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kebun Binatang AS Jadi Tempat Perlindungan Hewan Liar Perdagangan Ilegal
HeadlineInternasional

Kebun Binatang AS Jadi Tempat Perlindungan Hewan Liar Perdagangan Ilegal

Timur
Timur Published 05 Nov 2023, 06:06
Share
2 Min Read
Salah satu burung langka Jalak Bali yang diperdagangkan secara ilegal, dan berhasil dilindungi oleh AZA.
Salah satu burung langka Jalak Bali yang diperdagangkan secara ilegal, dan berhasil dilindungi oleh AZA. Foto: IG @zoos_aquariums
SHARE

IPOL.ID – Dalam upaya untuk memastikan satwa liar yang terperangkap dalam perdagangan ilegal dapat bertahan hidup dan berkembang, Amerika Serikat baru-baru ini meluncurkan sebuah program khusus di California Selatan. Program khusus ini diberi nama Wildlife Confiscations Network atau Jaringan Penyitaan Satwa Liar. Program itu merupakan hasil kerja sama Dinas Perikanan dan Margasatwa AS dan Asosiasi Kebun Binatang dan Akuarium (AZA). Dan Ashe adalah presiden dan CEO AZA.

“Perdagangan satwa liar berawal dari keserakahan manusia. Hewan-hewan ini diperdagangkan di seluruh dunia pada dasarnya untuk mendapatkan keuntungan. Kita melihat sindikat kriminal berkembang pesat di bidang perdagangan hewan sehingga dibutuhkan kolaborasi besar untuk mengatasinya,” jelasnya.

Program percontohan ini diluncurkan akhir Oktober lalu di California Selatan, yang dianggap sebagai pusat perdagangan satwa liar.

Menurut AZA, tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan sekelompok fasilitas perawatan terpercaya yang dapat memberikan perawatan segera dan tempat tinggal bagi hewan yang diperdagangkan melalui AS.
Antara tahun 2015 dan 2019, Dinas Perikanan dan Margasatwa kewalahan mengupayakan perawatan dan tempat tingal bagi hampir 50 ribu hewan yang diperdagangkan terkait dengan lebih dari 800 kasus kriminal.

Baca Juga

Animalia BRIN.
Isi Libur Sekolah dengan Wisata Sambil Mendapatkan Edukasi di Animalium
Horee, Indonesia Jadi Negara dengan Spesies Burung Endemis Terbanyak di Dunia
Satu Lagi, Anak Elang Jawa Lahir di TNGHS
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AZA, jalak bali, kebun binatang AS, satwa liar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Katak spesies baru yang ditemukan oleh BRIN. Indonesia Temukan Spesies Katak Jenis Baru Endemik Sulawesi
Next Article Kader senior Partai Golkar, Jusuf Kalla. Foto: Humas UP JK: Bangsa Indonesia butuh Cendekiawan, Pemimpin dan Entrepreneur Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?