Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Petinggi Wilmar Bioenergi Indonesia dan Eks Pejabat Ditjen EBTKE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Garap Petinggi Wilmar Bioenergi Indonesia dan Eks Pejabat Ditjen EBTKE
HeadlineHukum

Kejagung Garap Petinggi Wilmar Bioenergi Indonesia dan Eks Pejabat Ditjen EBTKE

Bambang
Bambang Published 02 Nov 2023, 23:00
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pidana khusus memeriksa tiga orang dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.

Kedua saksi yang diperiksa yakni CADT selaku Manager Produksi PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.

“Selain itu, SHA selaku mantan Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016-2018,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (2/11).

Selain untuk memperkuat pembuktian kasus, Ketut menambahkan pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (1/4/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi Timah, Kejagung Cecar 4 Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung
Kejagung Sita Lagi 3 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Garap 2 Pegawai PT Antam

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambahnya.

Kasus ini mulai disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023. Hanya saja, Sprindik yang diterbitkan tersebut masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Pejabat Ditjen EBTKE, Garap Petinggi Wilmar Bioenergi Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung)
Bambang 02 Nov 2023, 23:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jajaran BOD PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk saat menggelar Paparan Publik (Public Expose) Tahunan secara hybrid. Foto: WOM Finance Di Tahun Penuh Tantangan, WOM Finance Catat Kinerja Berkilau
Next Article Hujan hari ini diprakirakan akan turun di Jabodetabek. Foto: Instagtam @terang_media (tangkap layar) Jumat Berkah, Prakiraan Cuaca Jabodetabek BMKG: Depok, Bogor, Bekasi Hujan dari Siang hingga Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?