Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg
Kriminal

Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg

Timur
Timur Published 07 Nov 2023, 06:34
Share
2 Min Read
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad saat menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kg di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (6/11).
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad saat menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kg di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (6/11). Foto: Istimewa/Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad
SHARE

IPOL.ID – Korem 121/Abw selaku Kolakops melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kg di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (6/11).

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops mengapresiasi keberhasilan Satgas, dimana dalam kurun waktu yang cukup singkat kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang jumlahnya sangat besar.

Luqman menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB, RD (inisial) yang melintas melalui jalur tidak resmi.

“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Pengamanan Perbatasan” kata Danrem.

Baca Juga

Fachry Albar mengenakan baju tahanan. Foto: Tangkapan layar Inatagram @warga.jakbar
Barang Bukti Kasus Narkoba Fachri Albar, Kokain hingga Alprazolam
Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Fachri Albar Kembali Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar patroli .

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: danrem, Narkoba, narkotika, penyelundup narkoba, Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti
Timur 07 Nov 2023, 06:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa 7 November
Next Article Airlangga Hartarto: foto/ Humas Setkab Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan di Tahun 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?