Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ultimatum Direktur Putra Kharisma Sejahtera Dalam Kasus Jalur Kereta Api
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Ultimatum Direktur Putra Kharisma Sejahtera Dalam Kasus Jalur Kereta Api
Hukum

KPK Ultimatum Direktur Putra Kharisma Sejahtera Dalam Kasus Jalur Kereta Api

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2023, 13:07
Share
1 Min Read
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Senin (6/11) malam. Foto: ipol.id/Yudha Krastawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Senin (6/11) malam. Foto: ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), untuk memenuhi panggilan penyidik.

Pada Senin (6/11), ZF dipanggil dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api. Namun dia tidak hadir alias mangkir.

“Kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Jakarta, Senin (6/11) malam.

Diketahui, KPK baru saja mengumumkan penetapan dua tersangka baru kasus pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Baca Juga

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
135 Instansi Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE

Kedua tersangka adalah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan disertai pengumpulan alat bukti yang mengarah dugaan suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Jalur Kereta Api, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma
Bambang 07 Nov 2023, 13:07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Livoli divisi utama. Foto/PBVSI LavAni Gebuk BIN Pasundan di Livoli Divisi Utama 2023
Next Article Empat Raksasa Peserta Grup B Piala Dunia U-17 2023 Telah Mendarat di Solo. Foto/u-17 Empat Raksasa Peserta Grup B Piala Dunia U-17 2023 Telah Mendarat di Solo

TERPOPULER

TERPOPULER
Meriah, di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI, Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi. Foto/ist
Olahraga

Meriah di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI: Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi

HeadlineInternasional
Houthi Gunakan Rudal Balistik Hipersonik untuk Pertama Kalinya, Sukses Mendarat di Bandara Ben Gurion Israel
09 May 2025, 23:46
Ekonomi
Komitmen MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gandeng Istana Kepresidenan Yogyakarta Gelar Literasi Investas
09 May 2025, 22:50
Nasional
Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan
10 May 2025, 09:48
Telkom
Solusi Finpay Tingkatkan Kemandirian Finansial Pekerja Migran Indonesia melalui Kemitraan dengan Koperasi MIMS
09 May 2025, 22:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?