IPOL.ID- Pasca penetapan tiga pasangan capres dan Cawapres. KPU bakal melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden, hari ini.
Penetapan ketiga pasangan capres tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Rencananya, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang
“Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang,” katanya.
Menurutnya, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2).
“KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit,” katanya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.