Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Minta Bareskrim Ikut ‘Pelototi’ Lembaga Zakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Minta Bareskrim Ikut ‘Pelototi’ Lembaga Zakat
Nasional

Kemenag Minta Bareskrim Ikut ‘Pelototi’ Lembaga Zakat

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2023, 18:30
Share
3 Min Read
Tampak kegiatan diskusi Kemenag dan Bareskrim Polri terkait penegakkan hukum dalam pengelolaan dana zakat. Foto: kemenag
Tampak kegiatan diskusi Kemenag dan Bareskrim Polri terkait penegakkan hukum dalam pengelolaan dana zakat. Foto: kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap lembaga zakat.

Kolaborasi ini dibahas dalam Inhouse Training mengenai Tindak Pidana pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Inhouse Training berlangsung pekan ini di Jakarta. Hadir, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Ahmad Syauqi dan Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu, AKBP Ruben V Takaendengan, beserta jajarannya.

Ahmad Syauqi menyoroti pentingnya kedudukan hukum dalam pengelolaan zakat. Sebab, tata kelola zakat yang baik akan berdampak signifikan pada aspek keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjanjikan tunjangan insentif untuk non-ASN. Foto: kemenag
Catat Waktunya, Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Duit Judol Memang Berlimpah, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar
Kemenag Imbau Masyarakat Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre

Sehubungan itu, Kemenag, dengan kewenangan open legal policy, meminta masukan serta langkah strategis dari Bareskrim Polri untuk menyelaraskan penegakkan peraturan terkait pengawasan lembaga zakat.

“Kami memohon masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merumuskan sejauh mana unsur-unsur yang menjadi kewenangan pengawasan zakat dari berbagai pihak,” ungkap Syauqi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, kemenag, Tindak Pidana Zakat, UU Pengelolaan Zakat
Iqbal 18 Nov 2023, 18:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi polisi melakukan pengaturan lalu lintas. Foto: NTMC Ciptakan Rasa Aman Jelang Pemilu, Polri Kerahkan Personel
Next Article Menpora Dito saat membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Tahun 2023 dan Kejurnas Barebow di Lapangan Stadion GOR Padjajaran, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11) siang. Foto: Kemenpora Perpani Harus Punya Target dan Siapkan Mental Atlet Menuju Kejuaraan Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Meriah, di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI, Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi. Foto/ist
Olahraga

Meriah di Pembukaan Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat Ke VI: Menpora, KONI Dan Kopassus Berikan Motivasi

Nasional
Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan
10 May 2025, 09:48
EkonomiHeadline
Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora
10 May 2025, 13:54
HeadlineNasional
Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi hingga Terendah
10 May 2025, 12:32
Hukum
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
10 May 2025, 13:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?