Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perda No. 11 Dicabut, Legislator Harapkan Buka Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Pulau Seribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Perda No. 11 Dicabut, Legislator Harapkan Buka Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Pulau Seribu
Jakarta Raya

Perda No. 11 Dicabut, Legislator Harapkan Buka Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat Pulau Seribu

Bambang
Bambang Published 20 Nov 2023, 22:16
Share
1 Min Read
Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.(foto dok pribadi)
Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.(foto dok pribadi)
SHARE

IPOL.ID- Pencabutan Perda No. 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara mendapatkan sambutan positif dari legislator di DPRD DKI.

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah berharap pencabutan Perda No 11 memberikan dampak positif bagi masyarakat Pulau Seribu.

“Dengan dicabutnya Perda No.11 tahun 1992 itu. Masyarakat Pulau bisa merasakan pembangunan,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda itu usai rapat paripurna jawaban gubernur atas pencabutan Perda No.11 tahun 1992, Senin (20/11).

Lebih lanjut, Ketua DPC PD Pulau Seribu itu mengungkapkan yang utama dari pencabutan Perda tersebut. Masyarakat Pulau yang memiliki potensi dan memiliki lulusan mumpuni bisa diberdayakan dalam proses pembangunan. “Karena banyak SDM di Pulau memiliki ijazah S1 dan S2. Jangan sampai, adanya pembangunan di Pulau justru menguntungkan masyarakat di luar Pulau,” katanya.

Baca Juga

Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
Pramono Rombak Pejabat Eselon II, Legislator Harapkan Pemprov Modern dan Responsip
DPRD Gelar Fit And Profer Test, Legislator Harapkan Jakarta Lebih Maju

Sementara, warga Pulau saat ini masih belum memahami pencabutan Perda No.11 tahun 1992.”Hasil komunikasi dengan warga Pulau. Banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya pencabutan Perda tersebut. Tentunya pemerintah kabupaten Pulau harus melakukan sosialisasi secara masive di masyarakat,” tutupnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Masyarakat Pulau Seribu, Harapkan Buka Lapangan Pekerjaan, Legislator, Perda No. 11 Dicabut
Bambang 20 Nov 2023, 22:16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang Warung Tegal (Warteg) menyiasati kenaikan harga cabai dengan membuat ragam sambal alternatif menggunakan bahan baku lebih murah dibandingkan cabai. Foto: Dok/ipol.id Dampak Kenaikan Harga Cabai, Pedagang Warteg Buat Sambal Alternatif
Next Article Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan Wakasat Reskrim menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil kejahatan kasus perampokan minimarket Indomaret di kawasan Karang Tengah, Cilandak, Senin (20/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polisi Bekuk 2 Tersangka Perampok Indomaret di Karang Tengah Cilandak, Satu Buron

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Gaya hidup
Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
12 May 2025, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?