Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca OTT di Kaltim, KPK Langsung Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasca OTT di Kaltim, KPK Langsung Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka
Hukum

Pasca OTT di Kaltim, KPK Langsung Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

Yudha
Yudha Published 25 Nov 2023, 09:36
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11). Foto: Tangkap layar YT KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11). Foto: Tangkap layar YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan jalan nasional wilayah I Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Sabtu (25/11).

Adapun, kata dia, kelima tersangka itu adalah Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatno: Pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis; staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto; Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Rahmat Fadjar; dan Pejebat Pembuat Komitmen Riado Sinaga.

Sebelumnya mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kaltim, Kamis (23/11).

Baca Juga

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Instagram @berbagi_nasehat_islam
KPK Siap Terima Limpahan Perkara Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Janji Patuhi KUHP dan KUHAP Baru
Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan

OTT tersebut diduga berkaitan dengan penganggaran pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kalimantan Timur yang bersumber dari APBN.

Proyek dimaksud terkait peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Johanis Tanak, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalimamtan Timur, Proyek Jalan Nasional, Wakil ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juliana (48) berbagi kisahnya yang erat dengan perjuangan. Foto: Dok PNM Nasabah PNM Mekaar Aceh, Berhasil Atasi KDRT Dapat Pujian Menteri PPPA
Next Article Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Danjen Kopassus pertama 2003 sudah memasuki sesi Tekhnikal Meeting (TM) dan pembagian grup (Drawing). Foto/istimewa Ini Hasil Drawing Piala Bergilir Danjen Kopassus Pertama 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?